MANIFESTO MUHAMMAD
DALAM RESOLUSI KONFLIK DAN PERDAMAIAN
A. Pendahuluan
Agama Islam merupakan agama yang berasal dari kata aslama-yuslimu-islam, yang berarti "ketundukan" kepada
Allah untuk mencapai "keselamatan dan kedamaian" (salam), baik di dunia maupun di akhirat. Jadi Islam pada dasamya
adalah proses, bukan tujuan, yaitu setiap proses yang menghantarkan pada
keselamatan atau kedamaran.[1]
Nama Islam, dengan demikian, bukan didasarkan pada nama pendiri, suku, bangsa
atau tempat awal penyebarannya. Dalam al-Qur’an, kata Islam ini berasal dari
Tuhan sebagai pedoman hidup manusia untuk mencapai keselamatan dan kedamaian.
Oleh karena itu, Islam, sebagaimana informasi al-Qur’an, tidak hanya dibawa
oleh Nabi Muhammad tetapi juga oleh nabi-nabi sebelumnya semenjak Nabi Adam AS.[2]
Terkait dengan hal
tersebut Islam sebagai salah satu agama samawi yang meletakan
nilai-nilai kemanusia atau hubungan personal, interpersonal dan masyarakat
secara agung dan luhur, tidak ada perbedaan satu sama lain, keadilan,
relevansi, kedamaian yang mengikat semua aspek manusia. Karena Islam yang
berakar pada kata “salima” dapat diartikan sebagai sebuah kedamaian yang
hadir dalam diri manusia dan itu sifatnya fitrah.[3]
Keberagamaan dalam Islam tentu saja harus dipandang secara komprehensif dan seyogyanya harus diposisikan sbagai sebuah perspektif tanpa menapikan yang lain. Keberagamaan
yang berbeda (defernsial) antara satu dengan yang lainnya merupakan
salah satu nilai luhur kemanusiaan itu sendiri. Karena Islam itu lahir dengan
pondasi keimanan, syariat, muamalat dan ihsan, Keimanan adalah inti pemahaman
manusia terhadap
sang pencipta, syariat adalah jalan
menuju penghambaan manusia kepada tuhannya, sedangkan muamalat dan Ihsan adalah
keutamaan manusia memandang dirinya dan diri orang lain sebagai sebuah hubungan
harmonis yang bermuara pada kesalehan sosial.[4]
Keberagamaan manusia yang berbeda inilah yang
perlu diangkat sebagai sebuah momentum guna melihat sisi keunikan manusia
sebagai ciptaan Tuhan itu sendiri. Persoalannya adalah apakah keberagamaan yang
berbeda itu akan bermuara kearah yang sama? Kalau kita melihat secara seksama
bahwa pada intinya keberagamaan manusia adalah pencarian terhadap kebenaran,
baik kebenaran sosial hubungan antar manusia atau kebenaran transenden, yaitu
cara pandang dan sikap manusia dalam menempatkan Tuhan dan makhluk ciptaan-Nya
sebagai kebenaran absolut. Maka keberagamaan itu sendiri akan mengarah pada
bagaimana kebenaran itu bisa diraih dalam rangka pendekatan diri kepada Tuhan
sebagai manifestasi dari “iman”[5].
Islam menghendaki
“ketaatan” kepada Allah. Tanpa ketaatan kepada Allah, sesungguhnya tiada Islam.
Untuk taat kepada Allah dibutukan “ketaatan” kepada Rasulullah (Nabi Muhammad
SAW). Berbagai ayat dalam Al Qur’an memerintahkan ketaatan kepadaNya, namun
sekaligus memerintahkan ketaatan kepada RasulNya. Sebaliknya, bermaksiat kepada
Allah dikaitkan langsung dengan kemaksiatan kepada RasulNya. Muhammad telah
dijadikan, tidak saja sebagai “muballigh” (conveyer),
namun sekaligus sebagai contoh tauladan “hidup” bagi seluruh pengikutnya.
Ketauladanan menuntut sebuah komitmen untuk mengikut. Sedangkan untuk mengikut
kepada seseorang atau sesuatu diperlukan pengetahuan tentangnya.[6]
Terkait dengan latar belakang tersebut, dalam
tilisan ini mengangkat tema “Muhammad inisiator resolusi konflik dan
perdamaian”, guna menganalisa lebih dalam terkait model, ajaran (preseden) resolusi konflik dan
perdamaian yang di ajarkan Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad, dengan
memfokuskan kepada beberapa sub pokok bahasan diantaranya, sekilas historis
Muhammad, ajaran resolusi konflik dan perdamaiannya yang dibagi dalam beberpa
bagian diantaranya, Muhammad dan resolusi kasus Hajar Aswad, Piagam Madinah,
Muhajirin dan Anshor, Perjanjian Hudaibiyah, dan Futuhal Makkah, serta
menganalisa teknologi/model resolusi konflik dan perdamaian Muhammad.
Selengkapnya dapat diakses di : In Progress...
[1] Yudian Wahyudi, Maqashid
Syari’ah Dalam Pergumulan Politik: Berfilsafat Hukum Islam Dari Harvard Ke
Sunan Kalijaga (Yogyakarta: Pesatren Nawesea Press, 2007), hlm. 21.
[2] Pete Seda, Islam
ls... (Riyadh: Al-Haramain Foundation, 2002), hlm.1.
[4] Qomarudin Hidayat, Etika Dalam Kitab Suci Dan
Relevansinya Dalam Kehidupan Modern Studi Kasus Di Turki, (Jakarta :
Paramadina, t.t.), dalam kumpulan artikel Yayasan Paramadina, http://luk.staff.ugm.ac.id/kmi/islam/Paramadina/Konteks/Etika1.html, diakses pada 19 Nopember 2012.
[5] Ismail R. Al-Faruqi dan Lais Lamya Al-Faruqi, Atlas
Budaya Islam, terj. Ilyas Hasan, Cet. IV. (Bandung: Mizan, 2003), hlm. 3
Dalam hubungannya dalam pencarian kebenaran dari sudut pandang keberagamaan
manusia yang berbeda (hetrogenitas-religiusitas) tentu akan didapat
adalah berbedaan cara pandang (persfektif) dan sangat tergantung
dorongan dari manusia itu sendiri yang sudah dikatakan di atas sebagai fitrah
mansia yang given akan mengarahkan kepada kebenaran atau
sebaliknya. Dilihat dalam kontek ini adalah bagaimana manusia memposisikan diri
selain pemahaman terhadap kebenaran transenden,
juga memahamkan dirinya pada kebenaran hubungan antar manusia yang dalam Islam
masuk dalam kategori “ihsan” yang secara harfiah berarti kebaikan
dan kebajikan. Dorongan ihsan itu sendiri akan melahirkan sebuah prilaku, yaitu
moral atau etika, Majid Fakhry, Etika dalam Islam, terj. Zakiuddin Baidhawy
(Surakarta: Penerbit Pustaka Pelajar Universitas Muhammadiyah, 1983), hlm. 7
[6] Lihat, M. Syamsi
Ali, Muhammad SAW Inisiator Perdamaian,
dalam, Mentari Timur; Media Komunikasi Terpercaya Masyarakat Asia di
Amerika Serikat, edisi Maret, 2007, hlm. 1
.jpg)
0 komentar :
Posting Komentar